Last Updated on Saturday, 27 March 2010 03:49
Ahli Proteksi Kebakaran adalah seorang yang memiliki kualifikasi, kemampuan, dan pengalaman melakukan kegiatan yang terkait dengan kegiatan proteksi kebakaran sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki, serta mengacu kepada standar dan ketentuan bidang proteksi kebakaran yang terdiri dari unsur pemerintah, praktisi dan akademisi.


