- Ahli Proteksi Kebakaran adalah seorang yang memiliki kualifikasi, kemampuan, dan pengalaman melakukan kegiatan yang terkait dengan...
- Perusahaan proteksi kebakaran adalah badan usaha berbentuk perseroan terbatas, perseorangan, persekutuan / firma yang bergerak dal...
- Profesi Assosiasi / Proteksi Kebakaran adalah bidang pekerjaan yang dilandasi keahlian dan integritas yang dimiliki seorang asosia...
- Dewan Assosiasi adalah badan yang mengawasi kepatuhan profesi dan praktek asosiasi / profesi proteksi kebakaran anggota Masyarakat...
Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia
Last Updated on Thursday, 25 March 2010 16:13
MUKADIMAH
Bahwa dalam pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menjadi kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk memberikan darma bakti sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing.
Bahwa pengabdian profesi proteksi kebakaran dalam pembangunan nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya akan meningkat dengan adanya pembinaan dan pengembangan profesi tersebut.
Bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan dimaksud perlu adanya wadah yang mewakili profesi Proteksi Kebakaran Indonesia secara keseluruhan dalam kedudukan baik sebagai perorangan maupun badan usaha.
Menyadari hal tersebut di atas, maka dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dibentuklah suatu organisasi Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia (Indonesian Fire Protection Association).
Last Updated on Friday, 06 August 2010 06:43
Bangunan Gedung tanpa Alat Peringatan Dini dari Bahaya Kebakaran
Kebakaran adalah sebuah kejadian yang diharapkan oleh para pedagang agar dapat menjual barangnya karena pemilik bangunan gedung bersedia menanggung resiko beban kebakaran tanpa tahu bagaimana harus meminimalisasikan resiko tersebut.
Sistim peringatan dini terhadap bahaya kebakaran atau sistim alarm kebakaran saat ini sudah memasuki era yang baru. NFPA 72 edisi 2010 sangat spektakuler, dengan mengadopsi berbagai teknologi informasi dan komputerisasi. Teknologi yang berkembang pesat ini berbanding terbalik dengan kompetensi dari pelaku sistim alarm
kebakaran yang ada di Indonesia.
Sistim alarm kebakaran yang dirancang, dipasang dan/atau dipelihara pada bangunan gedung, dapat dikatakan 100% tidak ada yang memenuhi standar NFPA 72 yang merupakan sebuah standar minimum dari sistim ini, mengapa?!
Last Updated on Thursday, 25 March 2010 16:14
Kode Etik Profesi
Anggota Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia (MP2KI) menyadari bahwa pekerjaan mereka berdampak langsung dan tidak langsung pada kualitas kehidupan manusia. Oleh karena itu, layanan yang diberikan anggota MP2KI mensyaratkan kejujuran, ketidak-berpihakan, ketulusan dan kesamaan, dan harus diabdikan bagi kelangsungan kehidupan manusia dan property, serta mempertinggi keselamatan, kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam praktek profesi proteksi kebakaran, anggota MP2KI harus selalu memelihara dan meningkatkan kompetensi serta unjuk kerjanya dalam standar profesi yang mensyaratkan taat pada prinsip etika dalam hubungan yang seimbang dengan kepentingan masyarakat, pemberi tugas, karyawan, rekan sejawat dan komunitas proteksi kebakaran yang lebih besar.
Anggota Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia (MP2KI) diharapkan bertindak sesuai dengan Kode Etik Profesi dibawah ini, dan semua peraturan perundangan, serta secara aktif mendorong anggota lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Last Updated on Thursday, 25 March 2010 17:00
Software dan Kompatibilitas dari Fire Alarm
Apa benar sistem alarm kebakaran jenis semi dan/atau addressable tidak dapat dipertahankan keberadaannya karena sulitnya melakukan pemeliharaan dan perawatan?!
Sebuah sistim alarm kebakaran sudah pasti memiliki FACP (Fire Alarm Control Panel), yang menjadi pusat informasi dan kontrol. Sampai dengan tulisan ini dibuat, terdapat 4 (empat) tipe FACP yaitu coded panel, conventional panel, multiplex panel dan addressable panel.
Masing-masing tipe panel ini dapat dirangkai (desain) untuk membentuk suatu sistim pendeteksian dan pengendalian secara non-addressable (conventional), semi-addressable ataupun addressable.


